Saturday, May 30, 2009

Masa Tenggang Habis, Aparat Tak Tindak Tegas

Kerusuhan di Papua

Masa tenggang atas peringatan kepolisian agar rakyat bersenjata menghentikan aksinya habis
Sabtu, 30 Mei 2009, 02:15 WIB
Hadi Suprapto
Suku di Papua (VIVAnews)

VIVAnews - Kendati Kepolisian sudah memberi peringatan kepada kelompok bersenjata yang menduduki lapangan terbang Kapeso Mamberamo Raya, Papua, untuk segera menghentikan aksinya, hingga Kamis 28 Mei kemarin, namun upaya tindakan hukum belum dilakukan.

Bahkan, negoisasi ulang dengan mengimbau kelompok bersenjata mengakhiri pendudukan, kembali dilakkukan.

"Karena kesulitan komunikasi, namun kami akan menegakkan langkah-langkah hukum," kata Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal FX Bagus Ekodanto melalui sambungan telepon di Jayapura, Jumat 29 Mei 2009.

Bagus mengatakan, meski batas negoisasi telah ditetapkan, bukan berarti aparat keamanan langsung merebut paksa lapangan terbang perintis itu. "Kami masih menyerukan kelompok itu menghentikan aksinya," ujarnya.

Dari informasi yang di lapangan, dalam beberapa hari ini, Polda kembali berencana mengirim pasukan tambahan ke Mamberamo. Ini merupakan puncak setelah kelompok bersenjata tak mau menyerah.

Lapangan terbang Kapeso Distrik Mamberamo Hilir Kabupaten Mamberamo Raya sejak 13 Mei lalu diduki kelompok bersenjata pimpinan Dicki Embiri, Cosmos Makamuri, dan Alex Makamuri. Sayangnya mereka tidak menyatakan jelas tuntutannya. Hanya beredar isu, mereka melakukan aksi karena tidak puas dengan pemerintah daerah Mamberamo Raya yang tidak melaksanakan pembangunan secara merata.

Pendudukan itu, mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk mantan menteri luar negeri Organisasi Papua Merdeka Nicollas Messet dan Ketua Majelis Rakyat Papua Agus Alua. Mereka beranggapan peristiwa-peristiwa yang terjadi di Papua sejak Pemilu legislatif lalu adalah rekayasa belaka dari segelintir orang yang mengambil keuntungan dari persitiwa yang terjadi.

Laporan: Banjir Ambarita | Papua

• VIVAnews

No comments:

Post a Comment