Thursday, May 28, 2009

Jika Negoisasi Batal, Polri Rebut Bandara

OPM Kuasai Bandara Perintis
Jika Negoisasi Batal, Polri Rebut Bandara
Hari ini merupakan batas waktu negosiasi. "Kita ajak mereka menyerahkan diri."
Kamis, 28 Mei 2009, 13:07 WIB
Elin Yunita Kristanti, Nicolaus Tomy Kurniawan
Kapolri, Bambang Hendarso Danuri (VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Tiga orang diduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) masih menduduki bandara Perintis Kapeso di Mamberamo Raya, Papua. Kepala Kepolisian RI, Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan polisi akan segera mengambil langkah tegas.

"Dalam waktu dekat Papua akan saya putuskan, setelah tim saya pulang," kata Kapolri di sela-sela acara Musrembang Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis 28 Mei 2009.

Sampai saat ini, tambah Bambang Hendarso, polisi masih melakukan negoisasi dengan pendekatan kemanusiaan. "Kita ajak mereka menyerahkan diri. Tapi kalau diajak negosiasi tak menggubris, kita lakukan tindakan sesuai dengan apa yang direncanakan," tambah dia.

Pada prinsipnya, tambah Bambang Hendarso, polisi melakukan operasi penegakan hukum. "Kalau memang diperlukan bantuan hukum dari TNI, akan kita lakukan [minta]," tambah dia.

Sebelumnya, Kepala Polisi Daerah Papua, Inspektur Jenderal Bagus Ekodanto mengatakan hari ini merupakan batas waktu negosiasi antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata yang mengambil alih lapangan terbang Kapeso.

"Jika dalam negosiasi tidak menemui jalan penyelesaian, akan dilakukan tindakan hukum berupa merebut lapangan terbang itu," kata dia ketika menghadiri HUT Kodam 17 Cenderawasih, Jayapura.

Kelompok bersenjata pimpinan Dicki Embiri, Cosmos Makamuri, dan Alex Makamuri, menduduki lapangan terbang sejak beberapa pekan terakhir. Bendera bintang kejora dikibarkan di sana.

Kelompok itu tidak mengungkapkan tuntutan apapun. Tapi, aparat keamanan menduga alasan pendudukan lapangan terbang itu untuk menyampaikan kekecewaan kepada pemerintah daerah Mamberamo yang mereka anggap tidak memperhatikan kehidupannya.

No comments:

Post a Comment